Wartakini.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan serangkaian gebrakan untuk mewujudkan impian rakyat Indonesia memiliki rumah layak huni. Delapan kebijakan strategis disiapkan untuk mempermudah akses perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan harapan dapat memangkas birokrasi dan meringankan beban finansial.

Related Post
"Perumahan itu sangat penting, bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar rakyat, terutama yang berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi," tegas Prabowo saat menghadiri acara Akad Massal KPR FLPP dan Serah Terima Kunci di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Prabowo menargetkan pembangunan 3 juta rumah sebagai bagian dari upaya besar pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. "Target ini memang tinggi, tetapi harus kita kejar. Seperti kata Bung Karno, gantungkan cita-citamu setinggi langit, kalau tidak sampai, paling tidak kau akan jatuh di antara bintang-bintang," ujarnya penuh semangat.
Berikut adalah delapan jurus andalan pemerintah Prabowo untuk merevolusi sektor perumahan:
- BPHTB Gratis untuk MBR: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya membebani pembeli rumah pertama dari kalangan MBR sebesar 5%, kini sepenuhnya dibebaskan. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo.
- PBG Gratis dan Proses Kilat: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengganti IMB, digratiskan untuk rumah subsidi. Proses perizinan yang dulunya memakan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi hanya 10 hari.
- PPN Ditanggung Pemerintah: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah, sehingga harga jual rumah menjadi lebih terjangkau.
- GWM Dilonggarkan & Kuota FLPP Dinaikkan: Bank Indonesia (BI) diperintahkan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5% menjadi 4% untuk meningkatkan likuiditas perbankan. Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga dinaikkan secara signifikan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.
- BSPS dari Swasta: Pemerintah menggandeng sektor swasta untuk mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bertujuan merehabilitasi rumah tidak layak huni. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan rumah rakyat dan mengurangi angka kekurangan hunian.










Tinggalkan komentar