Rupiah Jadi Rp1? Pemerintah Siapkan Kejutan Redenominasi di 2027!

Rupiah Jadi Rp1? Pemerintah Siapkan Kejutan Redenominasi di 2027!

Wartakini.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan gebrakan besar dalam dunia moneter Indonesia. Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah sedang digodok dan ditargetkan rampung pada tahun 2027. Jika RUU ini disahkan, nilai Rupiah akan disederhanakan, menghilangkan tiga angka nol di belakangnya. Artinya, uang Rp1.000 yang ada saat ini akan menjadi Rp1 saja.

Rencana ambisius ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025. Dikutip dari dokumen tersebut pada Senin (10/11/2025), RUU Redenominasi ini merupakan "RUU luncuran" yang diharapkan dapat diselesaikan dalam dua tahun mendatang.

Rupiah Jadi Rp1? Pemerintah Siapkan Kejutan Redenominasi di 2027!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lantas, apa urgensi di balik rencana redenominasi ini? Pemerintah menyebutkan empat alasan utama, yaitu efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan ekonomi, menjaga stabilitas nilai Rupiah untuk melindungi daya beli masyarakat, dan yang tak kalah penting, meningkatkan kredibilitas Rupiah di mata dunia.

Selain RUU Redenominasi, Kemenkeu juga menargetkan penyelesaian beberapa RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, antara lain RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU tentang Penilai.

Ekonom Universitas Hasanuddin, Muhammad Syarkawi Rauf, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU RI periode 2015-2018, menilai redenominasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas Rupiah dan memerangi fenomena currency substitution atau dolarisasi. Menurutnya, posisi Rupiah yang masih lemah di kancah global menjadi tantangan serius dalam menjaga kedaulatan moneter Indonesia. Saat ini, Rupiah masih berada di jajaran mata uang terlemah di dunia, bersaing ketat dengan Vietnam Dong dan mata uang negara berkembang lainnya.

"Nilai Rupiah yang sangat lemah terhadap dolar AS menimbulkan masalah kredibilitas dalam transaksi internasional. Bahkan, hal itu turut menurunkan fungsi Rupiah sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan di dalam negeri," tegas Syarkawi. Dengan redenominasi, diharapkan Rupiah dapat lebih dipercaya dan digunakan secara luas, baik di dalam maupun luar negeri.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar