Rupiah Loyo? Redenominasi Jadi Jurus Pamungkas Dongkrak Martabat Bangsa!

Rupiah Loyo? Redenominasi Jadi Jurus Pamungkas Dongkrak Martabat Bangsa!

Wartakini.id, Jakarta – Wacana redenominasi Rupiah kembali mencuat seiring dengan sinyal dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penataan kebijakan nilai mata uang nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk memulihkan pamor Rupiah di mata dunia dan menekan laju dolarisasi yang kian mengkhawatirkan.

Ekonom Universitas Hasanuddin, Muhammad Syarkawi Rauf, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU RI, berpendapat bahwa redenominasi bisa menjadi kunci untuk memperkuat kredibilitas Rupiah dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada mata uang asing.

Rupiah Loyo? Redenominasi Jadi Jurus Pamungkas Dongkrak Martabat Bangsa!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Syarkawi mengungkapkan, posisi Rupiah yang masih terpuruk di peringkat keenam mata uang terlemah di dunia menjadi ancaman serius bagi kedaulatan moneter Indonesia. Kondisi ini memicu masalah kredibilitas dalam transaksi internasional dan melemahkan fungsi Rupiah sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan di dalam negeri.

Akibatnya, banyak masyarakat yang lebih memilih menyimpan asetnya dalam mata uang asing seperti dolar AS, euro, atau dolar Singapura. Bahkan, di kalangan elite perkotaan, penggunaan dolar AS dalam transaksi sehari-hari bukan lagi hal yang tabu. Fenomena ini dikenal sebagai currency substitution, di mana mata uang asing menggantikan peran mata uang domestik akibat hilangnya kepercayaan.

" Currency substitution membuat negara kehilangan identitas nasional dan membuat kebijakan moneter menjadi tidak efektif. Bank Sentral tidak dapat mempengaruhi jumlah uang beredar karena sebagian besar transaksi menggunakan mata uang asing," tegas Syarkawi.

Untuk mengatasi masalah ini, Syarkawi mengusulkan redenominasi sebagai solusi strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Rupiah. Ia mencontohkan keberhasilan Turkiye pada tahun 2005 yang berhasil menghilangkan enam angka nol dari mata uang lamanya tanpa mengganggu daya beli masyarakat.

"Proses serupa dapat dilakukan oleh Bank Indonesia dengan menghilangkan tiga angka nol dalam mata uang Rupiah. Misalnya, 1.000 Rupiah lama menjadi 1 Rupiah baru tanpa mengubah daya belinya," jelasnya.

Syarkawi menekankan bahwa redenominasi tidak akan memengaruhi nilai tukar atau daya beli masyarakat. Tujuan utamanya adalah menyederhanakan nilai nominal agar lebih efisien dan mudah digunakan.

"Jika 1.000 Rupiah lama bisa membeli lima buah permen, maka 1 Rupiah baru pasca-redenominasi juga tetap dapat membeli lima buah permen," tegasnya.

Lebih lanjut, Syarkawi menjelaskan bahwa redenominasi akan membantu menghilangkan money illusion, yaitu persepsi keliru bahwa seseorang merasa kaya karena memegang uang dengan nominal besar meskipun daya belinya rendah. Dengan nominal yang lebih kecil namun daya beli yang sama, masyarakat akan memiliki pandangan ekonomi yang lebih rasional terhadap nilai uang.

"Redenominasi akan meningkatkan kredibilitas Rupiah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional, sekaligus menegaskan identitas moneter Indonesia," pungkasnya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan Rupiah dan memperkokoh fondasi ekonomi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar