wartakini.id – Badan Gizi Nasional BGN mengeluarkan instruksi penting yang wajib dipatuhi seluruh pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis MBG. Setiap wadah makanan kini harus dilengkapi stiker penanda batas waktu konsumsi. Kebijakan ini merupakan langkah sigap untuk mencegah insiden keracunan makanan yang sempat menghebohkan publik.
Baca Juga
Langkah tegas ini diambil setelah serangkaian kasus keracunan menimpa sejumlah siswa penerima program MBG. Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa rentang waktu distribusi yang terlalu panjang menjadi pemicu utama menurunnya kualitas hidangan. Salah satu insiden paling mencolok terjadi di Jayapura di mana makanan disajikan belasan jam setelah proses memasak selesai. Kondisi ini jelas membahayakan kesehatan penerima.

Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat 7 Agustus 2026 menyoroti kasus Jayapura sebagai contoh nyata. "Di sana, SPPG mulai memasak pukul tujuh malam namun makanan baru dikirim ke sekolah keesokan harinya pukul sebelas siang. Jeda waktu yang terlampau lama inilah yang menjadi salah satu penyebab keracunan," tegas Sudaryono.
Untuk memperkuat pengawasan BGN telah menerapkan sistem pantauan operasional terintegrasi yang dinamakan POP. Sistem ini memastikan setiap tahapan mulai dari pencacahan bahan baku hingga penyerahan makanan tercatat rapi dalam buku log. Ke depan BGN akan memberlakukan standar operasional yang jauh lebih ketat. Aturan baru ini akan merinci secara detail jam mulai memasak jam makanan matang hingga batas toleransi konsumsi maksimal empat jam setelah hidangan siap saji. Ini demi memastikan setiap porsi makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan bergizi.





































