wartakini.id – Insiden kebakaran mobil listrik di Bandung menjadi alarm bahaya bagi pemilik kendaraan listrik di Indonesia. Di balik pesona teknologi, risiko tersembunyi mengintai, menuntut kewaspadaan ekstra. Bukan sekadar perawatan mesin, tapi juga kemampuan mengendalikan api dari sumber listrik.

Related Post
Setiap mobil listrik baru di Indonesia kini diwajibkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sesuai Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020. Namun, memiliki APAR tak cukup jika Anda tak tahu cara pakainya saat panik.

Langkah Krusial: Temukan ‘Senjata’ Anda!
Waktu sangat berharga dalam keadaan darurat. Mengetahui lokasi APAR adalah langkah pertama dan terpenting. Demi kemudahan akses, kebanyakan produsen menempatkannya di lokasi strategis.
Lokasi Umum: Periksa laci dasbor sisi penumpang depan. Lokasi ini dipilih agar pengemudi atau penumpang dapat mengambil APAR dengan cepat tanpa harus keluar mobil atau mencari di bagasi. Ketahui lokasi APAR mobil Anda sebelum terjadi keadaan darurat. Kehidupan Anda mungkin bergantung padanya.








Tinggalkan komentar