Wartakini.id – Pada September 2014, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan hengkang dari Partai Gerindra. Alasannya? Ketidaksetujuannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan pemilihan langsung. Hal ini diungkap oleh pengamat politik, Jhon Sitorus, menanggapi wacana serupa yang kini kembali mencuat.

Related Post
Jhon Sitorus menjelaskan, sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menggerus demokrasi. Sistem ini dinilai menghilangkan persaingan yang adil dan merata. Pemilihan langsung, lanjutnya, memberi kesempatan bagi figur non-elit politik seperti Ahok, Tri Rismaharini, Hendrar Prihadi, Joko Widodo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil untuk berkompetisi. "Pemilihan lewat DPRD hanya menguntungkan mereka yang berlatar belakang politik kuat," tegas Jhon.

Ironisnya, usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD kini kembali mengemuka. Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, dikabarkan tengah mempertimbangkannya. Langkah ini menimbulkan kontroversi dan pertanyaan besar tentang arah reformasi demokrasi di Indonesia. Publik pun bertanya-tanya, apakah sejarah akan kembali terulang?
Tinggalkan komentar