Jakarta, WARTAKINI.id – BPOM secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin Astrazeneca di Indonesia. Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan izin ini diterbitkan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan BPOM.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di WARTAKINI.id (Selasa, 09/03/2021) berikut ini.
Sumber Berita