• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pengamat: Berhenti Menakut-Nakuti Masyarakat, Dukung Pemerintah Temukan Vaksin

Endang Tirtana: Seharusnya Revisi UU Pemilu tidak Boleh Memberlakukan (PT) untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota,

January 28, 2021
Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

April 1, 2022
Akui 2 Wilayah Ukraina, Rusia Kena Sanksi Berat dari Inggris – Warta Kini

Akui 2 Wilayah Ukraina, Rusia Kena Sanksi Berat dari Inggris – Warta Kini

February 22, 2022
LGP Diklaim Bukan Sekadar Relawan Biasa yang Aktif di Media Sosial – Warta Kini

LGP Diklaim Bukan Sekadar Relawan Biasa yang Aktif di Media Sosial – Warta Kini

February 22, 2022
Mantap! Lagi Pandemi, Ekspor Tanaman Hias RI Tetap Cerah – Warta Kini

Mantap! Lagi Pandemi, Ekspor Tanaman Hias RI Tetap Cerah – Warta Kini

February 19, 2022
Jauh Tinggalkan Anies dan Ganjar, Prabowo jadi Capres Terkuat

Jauh Tinggalkan Anies dan Ganjar, Prabowo jadi Capres Terkuat

February 16, 2022
PKB Bantah Ada Pertemuan Parpol Koalisi Sepakati Anggota KPU-Bawaslu – Warta Kini

PKB Bantah Ada Pertemuan Parpol Koalisi Sepakati Anggota KPU-Bawaslu – Warta Kini

February 16, 2022
Relawan Balad Erick Thohir Deklarasi Capres 2024 di Terakota, Majalengka

Relawan Balad Erick Thohir Deklarasi Capres 2024 di Terakota, Majalengka

January 15, 2022
WHO Ingin Pandemi Segera Kelar, Begini Skenarionya – Warta Kini

WHO Ingin Pandemi Segera Kelar, Begini Skenarionya – Warta Kini

December 2, 2021
Bamusi Bela Puan Maharani yang Sering Dinyinyirin – Warta Kini

Bamusi Bela Puan Maharani yang Sering Dinyinyirin – Warta Kini

November 14, 2021
Seknas Jokowi Bantah Terlibat dalam KKPJ

Seknas Jokowi Bantah Terlibat dalam KKPJ

November 9, 2021
Ini Penyebab Ramai-ramai Warga Asing Bakal ‘Kabur’ dari China – Warta Kini

Ini Penyebab Ramai-ramai Warga Asing Bakal ‘Kabur’ dari China – Warta Kini

November 5, 2021
Airlangga Hartarto Ingin Percepatan Rundingan IUAE-CEPA

Airlangga Hartarto Ingin Percepatan Rundingan IUAE-CEPA

November 4, 2021
  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Friday, May 20, 2022
  • Login
WARTAKINI
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

    Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

    Akui 2 Wilayah Ukraina, Rusia Kena Sanksi Berat dari Inggris – Warta Kini

    Akui 2 Wilayah Ukraina, Rusia Kena Sanksi Berat dari Inggris – Warta Kini

    LGP Diklaim Bukan Sekadar Relawan Biasa yang Aktif di Media Sosial – Warta Kini

    LGP Diklaim Bukan Sekadar Relawan Biasa yang Aktif di Media Sosial – Warta Kini

    Mantap! Lagi Pandemi, Ekspor Tanaman Hias RI Tetap Cerah – Warta Kini

    Mantap! Lagi Pandemi, Ekspor Tanaman Hias RI Tetap Cerah – Warta Kini

    Jauh Tinggalkan Anies dan Ganjar, Prabowo jadi Capres Terkuat

    Jauh Tinggalkan Anies dan Ganjar, Prabowo jadi Capres Terkuat

    PKB Bantah Ada Pertemuan Parpol Koalisi Sepakati Anggota KPU-Bawaslu – Warta Kini

    PKB Bantah Ada Pertemuan Parpol Koalisi Sepakati Anggota KPU-Bawaslu – Warta Kini

    Relawan Balad Erick Thohir Deklarasi Capres 2024 di Terakota, Majalengka

    Relawan Balad Erick Thohir Deklarasi Capres 2024 di Terakota, Majalengka

    WHO Ingin Pandemi Segera Kelar, Begini Skenarionya – Warta Kini

    WHO Ingin Pandemi Segera Kelar, Begini Skenarionya – Warta Kini

    Bamusi Bela Puan Maharani yang Sering Dinyinyirin – Warta Kini

    Bamusi Bela Puan Maharani yang Sering Dinyinyirin – Warta Kini

    Seknas Jokowi Bantah Terlibat dalam KKPJ

    Seknas Jokowi Bantah Terlibat dalam KKPJ

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Health
    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Hasutan Pandu Riono Dinilai Sebagai Upaya Menggagalkan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
WARTAKINI
No Result
View All Result
Home News Politics

Endang Tirtana: Seharusnya Revisi UU Pemilu tidak Boleh Memberlakukan (PT) untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota,

by Redaksi
January 28, 2021
in Politics
0
Pengamat: Berhenti Menakut-Nakuti Masyarakat, Dukung Pemerintah Temukan Vaksin
Share on FacebookShare on Twitter

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali bakal digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Draf revisi UU Pemilu beredar, dan menimbulkan pro dan kontra terkait sejumlah poin-poin yang berubah untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di antaranya adalah kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) secara nasional menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Lalu diterapkannya ketentuan PT pada tingkat DPRD, yaitu 4 persen untuk provinsi dan 3 persen untuk kabupaten/kota, berdasarkan suara sah nasional.

Sebagai catatan, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 52/PUU-X/2012 telah menolak ketentuan PT pada tingkat DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, PT hanya boleh diberlakukan pada tingkat DPR RI atau nasional.

“Sesuai putusan MK, di mana sifatnya final dan mengikat, seharusnya revisi UU Pemilu tidak boleh memberlakukan penerapan ambang batas parlemen (PT) untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Direktur Indonesia Watch For Democracy, Endang Tirtana dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis(28/1).

Endang menambahkan, MK menilai sekiranya PT diberlakukan secara berjenjang pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, ada kemungkinan tidak ada satu pun partai politik yang memenuhi ketentuan PT, sehingga tidak ada satu pun anggota parpol yang dapat menduduki kursi DPRD.

Selain itu terdapat pula kemungkinan hanya ada satu parpol di daerah yang memenuhi PT, sehingga seluruh kursi DPRD diduduki oleh satu parpol saja, atau sekurang-kurangnya banyak kursi yang tidak terisi.

Sering pula terjadi ada parpol tidak mencapai PT secara nasional, tetapi di daerah memperoleh suara signifikan. Jika ketentuan PT berjenjang diberlakukan, calon anggota DPRD yang terpilih bukan yang seharusnya duduk di DPRD, sehingga tidak merepresentasikan suara pemilih di daerahnya.

Terkait PT di tingkat nasional, Endang mendorong agar parpol-parpol yang tidak lolos PT untuk bergabung agar bisa memenuhi ketentuan PT. “Pada Pemilu 1999 beberapa parpol menggunakan metode stembus accord untuk menyelamatkan sisa suara yang tidak habis terbagi,” lanjut Endang.

Aturan mengenai ambang batas parlemen diberlakukan sejak Pemilu 2009, setelah sebelumnya dikenal dengan ketentuan electoral threshold (ET). Besaran PT dinaikkan dari 2,5 persen pada Pemilu 2009 menjadi 3,5 persen pada Pemilu 2014, lalu naik lagi menjadi 4 persen pada Pemilu 2019.

Mengutip kajian Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), peningkatan ambang batas parlemen berpengaruh langsung terhadap kenaikan jumlah suara yang terbuang (wasted votes), yang kemudian berdampak terhadap peningkatan indeks disproporsionalitas.

“Besarnya suara yang terbuang pada Pemilu 2019 lalu mencapai 13,5 juta suara, atau setara hampir 60-an kursi DPR RI,” tegas Endang. Ketentuan threshold memang diperlukan untuk penyederhanaan politik, tetapi jangan sampai terlalu banyak suara pemilih yang terbuang, pungkas Endang. (*)

Tags: endang tirtana
Share42Tweet27Share11
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

September 12, 2021
Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

August 26, 2021
PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

February 7, 2021
Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

0
Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

0
Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

0
Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

Publik Puas Kinerja Jokowi, Karena Berhasil Atasi Krisis Minyak Goreng

April 1, 2022
Akui 2 Wilayah Ukraina, Rusia Kena Sanksi Berat dari Inggris – Warta Kini

Akui 2 Wilayah Ukraina, Rusia Kena Sanksi Berat dari Inggris – Warta Kini

February 22, 2022
LGP Diklaim Bukan Sekadar Relawan Biasa yang Aktif di Media Sosial – Warta Kini

LGP Diklaim Bukan Sekadar Relawan Biasa yang Aktif di Media Sosial – Warta Kini

February 22, 2022
WARTAKINI

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Navigate Site

  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In