Gaji Fantastis DPR: Rp100 Juta Per Bulan, Anggaran Menggunung!

Gaji Fantastis DPR: Rp100 Juta Per Bulan, Anggaran Menggunung!

Wartakini.id – Anggota DPR RI periode 2024-2029 menerima gaji fantastis mencapai Rp104 juta per bulan. Besaran ini mencakup gaji pokok, berbagai tunjangan, termasuk tambahan tunjangan rumah senilai Rp50 juta. Informasi ini mencuat setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menanggapi pertanyaan mengenai kesulitan mencari penghasilan halal di parlemen. Ia mengungkapkan penerimaan bulanannya melebihi Rp100 juta.

Namun, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah adanya kenaikan gaji. Ia menjelaskan bahwa Rp50 juta tersebut merupakan kompensasi karena anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. "Enggak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," tegas Puan.

Gaji Fantastis DPR: Rp100 Juta Per Bulan, Anggaran Menggunung!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi hal serupa. Perbedaan penerimaan anggota DPR periode ini dengan periode sebelumnya disebabkan oleh adanya tunjangan rumah tersebut. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024, yang memerintahkan anggota DPR untuk mengembalikan rumah dinas mereka.

Dengan asumsi 580 anggota DPR dan masa jabatan 5 tahun (60 bulan), anggaran untuk tunjangan rumah ini mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu Rp1,74 triliun (Rp50 juta x 60 bulan x 580 anggota). Angka ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar