Gugatan Pilkada Mengejutkan: Tim Ridwan Kamil Ancam MK!

Gugatan Pilkada Mengejutkan: Tim Ridwan Kamil Ancam MK!

Wartakini.id – Rencana mengejutkan datang dari tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka berencana menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan partisipasi pemilih yang rendah. Langkah ini langsung menuai kritik pedas dari berbagai pihak.

Tatak Ujiyati, pegiat media sosial, mengatakan gugatan tersebut sebagai "seburuk-buruknya alasan gugatan". Melalui akun X miliknya, Tatak menyoroti lemahnya dasar hukum gugatan tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin rendahnya partisipasi pemilih bisa menjadi alasan untuk menggugat hasil pemilu. Bahkan, jika gugatan tersebut dikabulkan, Tatak khawatir akan menciptakan preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Gugatan Pilkada Mengejutkan: Tim Ridwan Kamil Ancam MK!
Gambar Istimewa : fajar.co.id

Menurut Tatak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menjalankan tugasnya dengan menyebarkan undangan pemilihan kepada seluruh warga. Keengganan warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan hak individu dan bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu.

Ahmad Riza Patria, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, mengungkapkan bahwa timnya tengah mempersiapkan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Langkah ini diambil setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta. Namun, detail lebih lanjut mengenai isi gugatan dan bukti-bukti yang akan diajukan masih belum diungkapkan secara terbuka. Publik pun kini menantikan langkah selanjutnya dari tim Ridwan Kamil dan respon resmi dari pihak MK. Apakah gugatan ini akan diterima dan bagaimana dampaknya terhadap proses demokrasi di Jakarta, menjadi pertanyaan besar yang menunggu jawaban.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar