wartakini.id – Pasar logam mulia terpantau bergerak stagnan pada awal pekan ini. Berdasarkan data terbaru, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tidak mengalami fluktuasi berarti pada Senin 26 Oktober 2026. Nilai investasi logam mulia tersebut masih bertahan di angka Rp2.540.000 per gramnya
Baca Juga
Bagi masyarakat yang berencana melakukan investasi, penting untuk memperhatikan rincian harga berdasarkan berat gramasi yang tersedia. Untuk ukuran terkecil yakni 0,5 gram, harga dibanderol Rp1.320.000. Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, harganya tetap sama yakni Rp2.540.000. Peningkatan harga akan terlihat pada ukuran yang lebih besar, seperti 10 gram seharga Rp24.895.000 hingga ukuran 1.000 gram yang mencapai Rp2.480.600.000

Perlu diingat bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan akan mengikuti aturan perpajakan yang berlaku sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi nasabah yang ingin melakukan penjualan kembali atau buyback ke PT Antam Tbk.
Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran potongan pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP. Seluruh potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh pelanggan.





































