Wartakini.id – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, secara resmi mengumumkan pemecatan sejumlah kader, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Pengumuman ini disampaikan melalui video yang beredar luas pada Senin (16/12), berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Jokowi, 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran, dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby. Total 27 kader, termasuk tiga nama tersebut, terkena sanksi pemecatan. Komaruddin menegaskan keputusan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Related Post
Menurut Komaruddin, pemecatan ini didasarkan pada pelanggaran kode etik dan disiplin partai yang dilakukan Jokowi. Ia dinilai gagal menjalankan kewajiban sebagai kader PDIP, yakni menghimpun semangat, mengkonsolidasi kemauan rakyat, mendidik dan membangun kesadaran politik, serta menggerakkan rakyat untuk berjuang bersama demi cita-cita dan tujuan partai. Jokowi dianggap tak mampu mengawal kerja politik ideologis yang membumi, sebuah kewajiban bagi kader, terutama yang menduduki jabatan struktural partai atau jabatan atas nama partai. Dengan kata lain, Jokowi dinilai telah mencederai cita-cita dan tujuan PDIP. Pengumuman ini tentu menimbulkan kehebohan dan spekulasi di tengah publik.

Tinggalkan komentar