Wartakini.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak tinggal diam atas dugaan kampanye berbau SARA dalam Pilkada Jakarta 2024. Kemenangan pasangan yang mereka dukung tak lantas membuat mereka menutup mata. Langkah tegas pun diambil; PDIP berencana melaporkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, ke pihak kepolisian. Pernyataan Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, selama kampanye dinilai mengandung unsur SARA.

Related Post
Dalam sebuah acara kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ara diduga mengeluarkan pernyataan yang menyinggung elektabilitas pasangan Pramono Anung-Rano Karno, mengarah pada isu sentimen keagamaan karena dukungan Anies Baswedan.

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan pernyataan Ara serupa dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilkada Jakarta 2017 yang juga dilaporkan ke polisi. Ronny menilai ucapan Ara sarat muatan SARA, politisasi identitas, dan manipulasi sentimen keagamaan dalam konteks kampanye politik.
"Sama seperti kasus Ahok di 2017, yang juga dilaporkan ke polisi atas dugaan pidana umum," tegas Ronny saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).
Ronny menambahkan, tim hukum PDIP tengah mempelajari kemungkinan pelaporan Ara atas dugaan pidana umum, mengingat kemiripan kasusnya dengan kasus Ahok. "Kami sedang mengkaji dan akan melaporkan ke kepolisian terkait pernyataan Ara yang menurut kami mirip dengan pernyataan Ahok saat kampanye 2017," pungkas Ronny.
Tinggalkan komentar