Wartakini.id – Aktor Fedi Nuril menyoroti kejanggalan hasil Pilgub Jakarta 2024. Ia mempertanyakan perbedaan signifikan antara jumlah KTP yang dikumpulkan oleh salah satu kandidat, Dharma Pongrekun, dengan suara yang berhasil diraih. Fedi mengungkapkan, dari 840.640 KTP yang diklaim Dharma—termasuk KTP keluarganya yang diduga dicatut tanpa izin dan tertera di situs resmi KPU—hanya sekitar 400.000 suara yang masuk.

Related Post
"Pak Dharma Pongrekun, dari 840.640 KTP yang Anda kumpulkan, termasuk KTP keluarga saya tanpa izin, hanya sekitar 400.000 suara yang didapat. Ini menimbulkan pertanyaan besar," ungkap Fedi, menyiratkan adanya potensi kecurangan. Ia juga menuntut penjelasan terkait penggunaan data pribadinya tanpa persetujuan. Menurutnya, hal tersebut merupakan pelanggaran privasi yang serius.

Sebelumnya, Dharma Pongrekun mengklaim kemenangan telak di Pilgub Jakarta 2024 bersama pasangannya, Kun Wardana, dengan perolehan suara minimal 52 persen. Klaim tersebut disampaikan kepada para relawannya, mengatakan adanya faktor-faktor yang menyebabkan suara mereka hanya tercatat sekitar 20 persen di berbagai quick count. "Seharusnya lebih dari 52 persen, 52,5 persen," tegas Dharma. Ia membagi klaim 52 persen suara tersebut menjadi tiga bagian, dengan 10 persen tercatat di quick count. Pernyataan ini semakin memperkuat pertanyaan Fedi Nuril terkait selisih jumlah KTP dan suara yang signifikan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Tinggalkan komentar