Perusahaan Asing Nekat Tambang di Kebun Sawit

Author Image

Masih Lionel

26 Oktober 2026, 16:23 WIB

wartakini.id – Dunia industri energi Indonesia tengah diguncang kabar mengejutkan terkait praktik ilegal di lapangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membongkar adanya indikasi kuat keterlibatan sejumlah perusahaan asing yang menyalahgunakan lahan perkebunan kelapa sawit untuk aktivitas pertambangan secara sembunyi-sembunyi.

Aksi lancang ini diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Perusahaan-perusahaan tersebut disinyalir memanfaatkan area perkebunan sawit sebagai kedok untuk mengeruk hasil tambang, sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan hukum yang berlaku.

Perusahaan Asing Nekat Tambang di Kebun Sawit
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi temuan serius ini, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Kementerian ESDM telah bergerak cepat dengan mengumpulkan Satuan Tugas (Satgas) serta tim internal untuk melakukan investigasi menyeluruh. Langkah pemantauan ketat akan segera dilakukan guna menyisir kebun-kebun yang dicurigai menjadi lokasi penambangan ilegal tersebut.

Bahlil memberikan peringatan keras bahwa setiap pelaku usaha harus patuh pada koridor izin yang telah diterbitkan. Jika sebuah perusahaan hanya memegang izin usaha perkebunan sawit, maka mereka dilarang keras mencari keuntungan dari sektor lain seperti pertambangan di lokasi yang sama.

Pemerintah kini tengah memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi perusahaan asing maupun domestik untuk melakukan praktik ilegal yang merugikan negara ini.

Related Post