Wartakini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024. Namun, gelombang gugatan kini mengarah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon yang tak puas dengan hasil penghitungan suara dipastikan akan membanjiri MK dengan laporan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). Mengingat banyaknya daerah yang menggelar pilkada serentak, jumlah gugatan diperkirakan akan sangat signifikan.

Related Post
Advokat Konstitusi Viktor Santoso Tandiasa mendesak MK untuk bersikap selektif dan menyaring setiap laporan yang masuk. "Saya berharap Mahkamah Konstitusi tetap menjaga muruahnya seperti penanganan Pemilu 2024 kemarin, sebagai penjaga demokrasi," ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Minggu (15/12). Ia menekankan pentingnya proses penyaringan guna menjaga integritas dan efisiensi lembaga peradilan tertinggi di bidang konstitusi tersebut.

VST and Partners, kantor hukum yang dipimpin Viktor, sendiri menangani dua perkara PHP Kada. Pertama di Kabupaten Morowali Utara, yang melibatkan pasangan Delis-Djira, dan kedua di Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan pasangan Rusly-Serfi. Menariknya, kedua pasangan calon yang dibela Viktor ini menang dengan selisih suara yang cukup signifikan, yakni 6,81 persen untuk Morowali Utara dan 4,07 persen untuk Banggai Kepulauan. Viktor juga tengah mempersiapkan diri untuk menangani tiga kasus PHP Kada di kabupaten/kota lain. Hal ini menunjukkan potensi besarnya jumlah gugatan yang akan dihadapi MK dalam waktu dekat. Bagaimana MK akan menyikapi tantangan ini menjadi perhatian publik.
Tinggalkan komentar