wartakini.id – Suhu ekonomi nasional memanas menjelang pengumuman penting dari Bank Indonesia terkait suku bunga acuan. Di tengah spekulasi pasar dan analisis para ekonom, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan pemerintah tidak akan melakukan intervensi. Ia sepenuhnya melimpahkan wewenang keputusan strategis ini kepada Bank Sentral.
Baca Juga
Pernyataan Purbaya disampaikan pada Selasa 21 Juli 2026 menanggapi pertanyaan seputar arah kebijakan moneter di tengah gejolak perekonomian global dan domestik yang terus berubah. Sikap netral pemerintah ini menjadi sorotan tajam terutama karena diumumkan sehari sebelum Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dijadwalkan pada Rabu 22 Juli 2026. Para pelaku pasar dan pengamat ekonomi kini menanti hasil RDG tersebut dengan penuh antisipasi.

Sementara itu proyeksi datang dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Mereka memperkirakan Bank Indonesia akan menahan suku bunga acuan pada level 575 persen.
Menurut Jahen F Rezki seorang peneliti dari LPEM UI pengetatan kebijakan moneter lebih lanjut dinilai tidak akan optimal dalam menguatkan nilai tukar rupiah. Sebaliknya langkah tersebut justru berisiko menghambat geliat aktivitas ekonomi domestik. Jahen menambahkan tekanan inflasi yang terjadi saat ini mayoritas dipicu oleh faktor pasokan sehingga respons melalui kenaikan suku bunga kemungkinan besar tidak akan efektif.





































